Sudah seberapa pintar anda berbahasa Indonesia? mungkin anda kaget dengan pertanyaan seperti itu. Kenapa memangnya? saya kan orang Indonesia, jelas dong saya mahir berbahasa indonesia? memang benar, bahasa Indonesia yang hampir menjadi bahasa ibu kita sudah sangat sering dituturkan dan kita dengar sehari-hari. Saya menggunakan kata "hampir" karena bahasa Indonesia sebenarnya bukanlah bahasa ibu kita. Secara tak sadar, bahasa daerah yang sedari kecil dituturkan oleh orang tua serta orang-orang disekitar anda telah melekat menjadi bahasa ibu dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dikesampingkan. Yah, beginilah problem di Indonesia, terkadang bahasa daerah terlalu dijunjung tinggi sehingga di banyak kasus ada saja orang Indonesia yang terbata-bata dan bahkan tak fasih berbahasa Indonesia. bukannya itu ironi bagi kita?
Pemerintah yang tahu akan hal itu rupanya tak hanya tinggal diam menyikapi hal ini. Sudah lama pemerintah mencoba menguatkan penggunaan berbahasa Indonesia yang baik dan benar di kalangan masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah program Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau yang disingkat UKBI. UKBI sendiri telah resmi diberlakukan sesuai dengan SK Mendiknas Nomor 152/U/2003 tanggal 28 Oktober 2003. Seperti yang telah saya kutip dari laman badan bahasa mendiknas, Dengan UKBI seseorang dapat mengetahui mutu kemahirannya dalam berbahasa
Indonesia tanpa mempertimbangkan di mana dan berapa lama ia telah
belajar bahasa Indonesia. Sebagai tes bahasa untuk umum, UKBI terbuka
bagi setiap penutur bahasa Indonesia, terutama yang berpendidikan, baik
warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Dengan UKBI, instansi
pemerintah dan swasta dapat mengetahui mutu karyawan atau calon
karyawannya dalam berbahasa Indonesia. Demikian pula, perguruan tinggi
dapat memanfaatkan UKBI dalam seleksi penerimaan mahasiswa. Singkatnya, dengan adanya UKBI pemerintah berharap penggunaan bahasa Indonesia di kalangan masyarakat sendiri menjadi tinggi dan tak menutup kemungkinan nantinya akan diberlakukan juga di negara-negara yang menuturkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua.
Lalu kenapa saya tiba-tiba membahasa soal UKBI? hehe. Sebenarnya beberapa hari yang lalu saya diikutsertakan oleh instansi tempat saya magang untuk menjalani tes UKBI. Hampir sama dengan tes TOEFL, tes ini juga menggunakan pensil 2B, kertas uji komputer, serta radio. Yap, persis seperti TOEFL kamu akan menjumpai sesi mendengarkan (Listening), sesi merespon kaidah (Grammatical Error), membaca (Reading), menulis (Writing), serta berbicara (Speaking). Kebetulan, saya mengikuti tes basic yang hanya berjumlah 3 sesi, yaitu mendengarkan, merespon kaidah dan membaca. Nilai yang didapat berkisar antara 0-900 poin. 1 hal yang menarik dari UKBI adalah tes ini tidak ada pengurangan poin, jadi jika jawaban kamu salah kamu tidak perlu takut. Hehe. UKBI juga mempunyai predikat yang diberikan sesuai dengan skor yang kamu dapat; Istimewa, Sangat Unggul, Unggul, Madya, Semenjana, Marjinal, sampai Terbatas.
Setelah saya selesai mengikuti tes UKBI ada perasaan bangga dan juga sedikit haru. Di satu sisi saya bangga telah berhasil mengikuti tes dan menjalankan kewajiban saya sebagai warga negara Indonesia, namun disisi lain saya sedikit kecewa karena popularitas UKBI sangat rendah di kalangan masyarakat. Mungkin bukan hanya bahasa daerah, bahkan popularitas bahasa kita telah tergeser jauh dengan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Kecewa? tidak. Saya rasa ini tantangan tersendiri bagi kita mahasiswa yang belajar tentang bahasa untuk lebih mempopulerkan dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di kalangan masyarakat Indonesia. Langkah pertama? ayo ikut tes UKBI! jangan malu untuk menjadi penggerak. Bukankah kita agen perubahan?
“If you talk to a man in a language he understands, that goes to his
head. If you talk to him in his language, that goes to his heart.”
―Nelson Mandela
No comments:
Post a Comment